Training K3 Pertambangan Resmi Kota Sawahlunto
Training K3 Pertambangan Resmi Kota Sawahlunto
Training K3 Pertambangan (Keselamatan dan Kesehatan Kerja di sektor pertambangan) adalah pelatihan wajib untuk memastikan semua pekerja tambang memiliki kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan dalam mengelola risiko kerja di area tambang yang berbahaya dan kompleks. Tujuan Training K3 Pertambangan. Meningkatkan pemahaman tentang bahaya dan risiko di lingkungan tambang. Training K3 Pertambangan Resmi Kota Sawahlunto Mendorong budaya kerja aman dan sehat Menekan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan menyiapkan tenaga kerja kompeten dalam bidang K3 pertambangan Materi Pokok Training K3 Pertambangan Materi pelatihan umumnya meliputi Dasar-dasar K3 Pertambangan Pengantar K3 umum & K3 pertambangan Hukum dan peraturan K3 tambang Tugas & tanggung jawab pekerja tambang Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR) Metode HIRADC / Job Safety Analysis (JSA) Teknik pengendalian risiko Pengendalian Operasional SOP (Standard Operating Procedure) tambang Alat berat dan kendaraan tambang Sistem pengangkutan dan ventilasi (tambang bawah tanah).
Via WhatsApp : https://wa.me/6281399810272
Telp Biasa: 0813 9981 0272
Kesehatan Kerja Paparan debu, gas, dan getaran Penyakit akibat kerja di tambang Hygiene dan ergonomi kerja. Training K3 Pertambangan Resmi Kota Sawahlunto Tanggap Darurat & Penanggulangan Kecelakaan Sistem tanggap darurat Evakuasi dan penggunaan APAR Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) Inspeksi dan Audit K3. Training K3 Pertambangan Resmi Kota Sawahlunto Pemeriksaan peralatan kerja tambang Pelaporan kecelakaan kerja Evaluasi kinerja K3 Sertifikat dan Legalitas Sertifikat dikeluarkan oleh lembaga pelatihan K3 atau Pusat Pendidikan dan Pelatihan Minerba (Pusdiklat Minerba) Training K3 Pertambangan Resmi Wajib bagi operator, pengawas, dan manajemen tambang Diatur dalam Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 dan UU No. 3 Tahun 2020 Β Manfaat Training K3 Pertambangan Menurunkan potensi kecelakaan kerja Memenuhi kewajiban hukum perusahaan Meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja Membangun citra perusahaan yang profesional dan bertanggung jawab Training K3 Pertambangan Resmi Memberikan nilai tambah kompetensi bagi pekerja Menyusun Kegiatan Pertambangan berarti merancang tahapan-tahapan kerja yang sistematis dari awal eksplorasi hingga reklamasi lahan pasca tambang. Ini penting untuk memastikan efisiensi operasional, kepatuhan hukum, serta keselamatan dan lingkungan tetap terjaga. Tahapan Umum Kegiatan Pertambangan Eksplorasi Tujuan Training K3 Pertambangan Resmi Mengetahui keberadaan, bentuk, sebaran, volume, dan kualitas cadangan mineral. Survei geologi, geofisika, dan geokimia Pemetaan dan pengeboran eksplorasi Uji laboratorium sampel batuan Evaluasi cadangan (JORC, KCMI) Studi Kelayakan Tujuan Menilai kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan. Studi teknis desain tambang Analisa ekonomi (NPV, IRR) AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Rencana reklamasi & pasca tambang Perizinan Tujuan Memenuhi kewajiban hukum agar dapat beroperasi. Training K3 Pertambangan Resmi Kegiatan Pengurusan IUP (Izin Usaha Pertambangan) Izin lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) Rencana Kerja & Anggaran Biaya (RKAB) Perizinan teknis (SILO, SIA, SIO, dll.) Konstruksi dan Pengembangan Tujuan Membangun infrastruktur pendukung operasi tambang. Pembangunan jalan tambang Pembangunan workshop, kantor, mess Pembuatan kolam settling & pengolahan air Pemasangan alat berat dan conveyor Operasi Produksi Tujuan Kegiatan inti penambangan dan pengangkutan hasil tambang. Overburden Removal (pengupasan tanah penutup) Drilling & Blasting (pengeboran dan peledakan) Loading & Hauling (penggalian dan pengangkutan) Crushing & Processing (pengolahan mineral) Pengangkutan ke pelabuhan atau smelter Pengelolaan Lingkungan Training K3 Pertambangan Resmi Tujuan Menjaga dampak operasi agar tidak merusak lingkungan. Reklamasi area bekas tambang Pengelolaan limbah B3 dan non-B3 Pemantauan kualitas air, udara, tanah Penanaman kembali (revegetasi) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Melindungi pekerja dan aset dari risiko kecelakaan kerja. Pelatihan K3 dan sertifikasi Inspeksi alat berat & fasilitas Penerapan SMKP Kesiapsiagaan darurat (evakuasi, pemadaman, P3K) Training K3 Pertambangan Resmi Penutupan Tambang & Pasca Tambang Menyelesaikan operasi dengan bertanggung jawab dan berkelanjutan. Penutupan lubang tambang Reklamasi lahan Pengalihan fasilitas (jika ada) Pemantauan pasca tambang Format Penyusunan Kegiatan Tambang Dokumen biasanya disusun dalam bentuk Rencana Kerja (RKAB) SOP Kegiatan Operasional Roadmap Training K3 Pertambangan Resmi Tahapan Tambang Dilengkapi flowchart, timeline, dan anggaran Profil Wilayah K3 Pertambangan adalah langkah awal yang penting dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara efektif di area tambang. Profil ini berfungsi sebagai gambaran menyeluruh kondisi wilayah kerja, potensi bahaya, dan sistem pengendalian yang dibutuhkan. Training K3 Pertambangan Resmi Tujuan Profil Wilayah K3 Pertambangan Mengenali kondisi geografis dan teknis wilayah tambang Mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko K3 Menyusun strategi pengendalian dan program K3 Menyediakan data untuk inspeksi, audit, dan pelaporan K3 Komponen Profil Wilayah K3 Pertambangan Identitas Wilayah Tambang Nama perusahaan Lokasi geografis (provinsi, kabupaten, koordinat) Jenis tambang Training K3 Pertambangan Resmi batubara, emas, nikel, dll. Sistem penambangan: tambang terbuka / bawah tanah Kondisi Geografis dan Topografi Luas area kerja Kondisi tanah dan iklim Struktur geologi dan hidrologi Jenis Aktivitas Operasional Eksplorasi Pengupasan tanah (stripping) Pengeboran dan peledakan Pengangkutan hasil tambang Pengolahan mineral Reklamasi dan pasca tambang Jumlah dan Profil Tenaga Kerja Total pekerja Karyawan tetap vs kontrak Training K3 Pertambangan Resmi Pembagian area kerja Sertifikasi K3 (Sertifikat Kompetensi, SIO, Ahli K3) Identifikasi Bahaya dan Risiko Longsor, ledakan, gas beracun (misal: HβS, CHβ) Alat berat (excavator, dump truck, conveyor, crusher) Listrik tegangan tinggi, area sempit, debu tambang Kebakaran, jatuh dari ketinggian, dll. Fasilitas K3 yang Training K3 Pertambangan Resmi Tersedia Pos P3K dan klinik APAR dan sistem pemadam kebakaran Jalur evakuasi dan muster point Sistem ventilasi (untuk tambang bawah tanah) Safety signage & APD Data Kejadian Kecelakaan Kerja Statistik kecelakaan 3 tahun terakhir Jenis dan penyebab insiden Tindakan korektif & preventif Program dan Sistem Manajemen K3 Struktur Training K3 Pertambangan Resmi organisasi K3 Pelatihan & sertifikasi K3 Prosedur darurat Audit dan inspeksi K3 rutin Penerapan SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan) Regulasi & Standar yang Digunakan Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Standar ISO 45001 (jika ada) Format Output Profil Wilayah Training K3 Pertambangan Resmi K3 Dokumen Word atau PDF Dilengkapi dengan peta lokasi, foto fasilitas, diagram alur kerja, dan tabel identifikasi bahaya Rona Lingkungan Akhir Lahan Pascatambang merupakan bagian penting dari tahap penutupan tambang yang bertanggung jawab secara ekologis dan sosial. Rona lingkungan akhir adalah kondisi akhir lahan bekas tambang setelah dilakukan reklamasi, revegetasi, dan rekonstruksi bentang alam, agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan kembali secara berkelanjutan. Tujuan Penyusunan Rona Lingkungan Akhir Memulihkan fungsi ekologis dan estetika lahan bekas tambang Menyesuaikan penggunaan lahan dengan kebutuhan masyarakat sekitar Mengurangi dampak negatif tambang terhadap lingkungan Memenuhi kewajiban regulasi (sesuai Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018) Training K3 Pertambangan Resmi Komponen Rona Lingkungan Akhir Pascatambang Topografi Lahan Kondisi permukaan akhir pascatambang (datar, miring, bertingkat) Stabilitas lereng Kontur hasil reklamasi dan rekayasa lanskap Kondisi Tanah Ketebalan lapisan tanah penutup Sifat fisik dan kimia tanah (pH, kesuburan, tekstur) Potensi pertumbuhan vegetasi Training K3 Pertambangan Resmi Tutupan Lahan dan Vegetasi Jenis tanaman revegetasi (tanaman penutup tanah, pohon, semak) Kerapatan dan tingkat pertumbuhan Keanekaragaman hayati lokal Sumber Daya Air Saluran drainase dan pengendalian erosi kualitas air permukaan dan air tanah Fungsi kolam bekas tambang (misalnya: embung, budidaya ikan) Training K3 Pertambangan Resmi Pemanfaatan Lahan Akhir Konservasi hutan atau perlindungan keanekaragaman hayati Pertanian, kehutanan, pariwisata alam, atau pemukiman Zona hijau atau taman komunitas Aspek Sosial dan Ekonomi Keterlibatan masyarakat dalam proses reklamasi Training K3 Pertambangan Resmi Manfaat lahan untuk warga sekitar Pengalihan fungsi dan pengelolaan pascatambang Dokumentasi dan Visualisasi Peta rona akhir lahan Foto udara atau drone area pascatambang Time-lapse revegetasi (jika tersedia) Output Akhir Rona lingkungan akhir biasanya dimasukkan ke dalam Dokumen Rencana Penutupan Tambang (RPT) Training K3 Pertambangan Resmi Laporan Reklamasi Rencana Pascatambang Pelaporan Lingkungan Semesteran Libatkan tim multidisiplin: geolog, lingkungan, sosial, pertanian, K3 Sesuaikan rona akhir dengan RTRW daerah dan potensi local Gunakan teknologi Training K3 Pertambangan Resmi GIS, drone mapping, dan pemodelan lahan Merencanakan Program Pascatambang adalah langkah strategis dan teknis yang dilakukan menjelang dan setelah operasi tambang berakhir. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa lahan bekas tambang dikelola dan dimanfaatkan secara aman, produktif, dan berkelanjutan, serta memenuhi persyaratan hukum dan lingkungan. Tujuan Program Pascatambang Training K3 Pertambangan Resmi Memulihkan kondisi lingkungan mendekati keadaan semula Menyediakan lahan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau pemerintah Mencegah potensi bahaya pascatambang (longsor, air asam tambang, dll.) Memenuhi kewajiban sesuai regulasi (PP No. 96 Tahun 2021 & Kepmen ESDM No. 1827K/30/MEM/2018) Langkah-Langkah Merencanakan Program Pascatambang Identifikasi dan Evaluasi Lahan Tambang Menentukan kondisi akhir lokasi tambang: topografi, jenis lubang, kolam, atau bekas timbunan Training K3 Pertambangan Resmi Menilai potensi dampak lingkungan jangka panjang Penentuan Pemanfaatan Lahan Pascatambang Hutan kembali (rehabilitasi) Perkebunan / pertanian / peternakan Ekowisata Perikanan (pemanfaatan kolam bekas tambang) Zona industri atau pemukiman (jika sesuai RTRW) Reklamasi dan Revegetasi Penimbunan kembali lubang bekas tambang Perataan dan stabilisasi lereng Penanaman tanaman penutup dan pohon local Perbaikan kualitas tanah dan pengendalian erosi Pemantauan Lingkungan Training K3 Pertambangan Resmi Pascatambang Monitoring air permukaan & tanah Stabilitas lereng Keberhasilan vegetasi Pemantauan dampak sosial Keterlibatan Masyarakat Sosialisasi program pascatambang Pelatihan dan pemberdayaan masyarakat Kolaborasi dalam pemanfaatan lahan Training K3 Pertambangan Resmi Penyusunan Dokumen Rencana Pascatambang Harus diajukan minimal 5 tahun sebelum penutupan tambang. Dokumen berisi Rencana fisik dan teknis reklamasi Jadwal kegiatan Biaya pascatambang (dana jaminan) Rencana pemanfaatan lahanPemantauan dan evaluasi Dokumen dan Regulasi Terkait Kepmen ESDM No. 1827K/30/MEM/2018 PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Training K3 Pertambangan Resmi Pertambangan Mineral dan Batubara Permen LHK tentang pascatambang dan reklamasi hutan Pastikan rencana sesuai RTRW dan potensi daerah Libatkan ahli lingkungan, geoteknik, dan social Siapkan anggaran jaminan reklamasi & pascatambang sejak awal Training K3 Pertambangan Resmi merencanakan Kegiatan Pemantauan Lingkungan Pascatambang adalah bagian krusial dalam memastikan bahwa lahan bekas tambang tetap aman, stabil, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar. Pemantauan ini menjadi bukti tanggung jawab lingkungan perusahaan setelah kegiatan pertambangan selesai. Training K3 Pertambangan Resmi Tujuan Pemantauan Lingkungan Pascatambang Menilai efektivitas kegiatan reklamasi dan revegetasi Memastikan tidak terjadi pencemaran atau degradasi lingkungan Menjaga stabilitas fisik area pascatambang (lereng, bekas lubang tambang, timbunan) Memenuhi kewajiban perundang-undangan dan pelaporan ke pemerintah
π οΈ Komponen Pemantauan Lingkungan Pascatambang
- Pemantauan Kualitas Air
- Air permukaan (sungai, kolam, drainase)
- Air tanah (sumur, mata air) Training K3 Pertambangan Resmi Parameter: pH, TSS, TDS, logam berat, DO, COD/BOD, kandungan asam (jika tambang asam)
- Frekuensi: minimal setiap 6 bulan
- Pemantauan Kualitas Udara & Emisi
- Terutama jika ada aktivitas pascatambang yang masih beroperasi (pengolahan, lalu lintas alat)
- Parameter: debu (PM10, PM2.5), gas (SOβ, NOx) Training K3 Pertambangan Resmi Frekuensi: disesuaikan dengan aktivitas
- Stabilitas Lereng dan Reklamasi Lahan
- Cek kemiringan lereng, tanda-tanda longsor, retakan tanah
- Evaluasi sistem drainase dan pencegahan erosi Training K3 Pertambangan Resmi Lakukan inspeksi visual rutin + drone mapping jika tersedia
- Pemantauan Vegetasi & Keanekaragaman Hayati
- Keberhasilan revegetasi: persentase tutupan, jenis tanaman, pertumbuhan Training K3 Pertambangan Resmi Monitoring kehadiran fauna lokal sebagai indikator ekosistem mulai pulih
- Pemantauan Sosial Ekonomi
- Pemanfaatan lahan pascatambang oleh masyarakat Training K3 Pertambangan Resmi Dampak terhadap mata pencaharian dan akses lahan
- Kepuasan atau keluhan masyarakat
- Pemantauan Limbah dan Bahan Berbahaya
- Sisa bahan kimia, pelumas, atau B3 lain dari kegiatan tambang Training K3 Pertambangan Resmi Cek lokasi penyimpanan, kebocoran, dan rencana penanganan akhir
π Rencana Pemantauan Harus Memuat:
Komponen | Lokasi | Parameter | Metode | Frekuensi | Penanggung Jawab |
Air Permukaan | Kolam Bekas Tambang | pH, TSS, logam berat | In-situ & Lab | 6 Bulanan | Tim Lingkungan |
Lereng Reklamasi | Zona Selatan | Stabilitas Lereng | Inspeksi Visual | 3 Bulanan | Geoteknik |
Vegetasi | Blok A | Persentase Tutupan | Transek Sampling | Tahunan | Tim Reveg |
Sosial | Desa Ring 1 | Kepuasan Warga | Survey Kuesioner | Tahunan | CSR Dept |
π Regulasi Pendukung:
- Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Training K3 Pertambangan Resmi PP No. 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Permen LHK terkait pelaporan dan pengelolaan limbah B3
Training K3 Pertambangan Resmi
β Output Akhir:
- Laporan Pemantauan Lingkungan Semesteran atau Tahunan Training K3 Pertambangan Resmi Rekomendasi tindak lanjut (perbaikan reklamasi, penambahan vegetasi, dst.)
- Bukti kepatuhan lingkungan pascatambang
Merencanakan Organisasi dan Jadwal Pascatambang adalah bagian penting dalam Rencana Pascatambang yang bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pascatambang (reklamasi, pemantauan, pengalihan lahan, dll.) berjalan terkoordinasi, tepat waktu, dan sesuai regulasi.
Training K3 Pertambangan Resmi
𧩠1. Organisasi Pascatambang
Struktur organisasi ini terdiri dari tim internal perusahaan dan jika perlu, pihak ketiga (konsultan, kontraktor reklamasi, laboratorium lingkungan, dll.).
π€ Struktur Tim Pascatambang
Posisi | Tugas Utama |
Koordinator Pascatambang | Mengatur keseluruhan kegiatan pascatambang dan pelaporan |
Tim Reklamasi | Melakukan revegetasi, pengolahan tanah, pengawasan vegetasi |
Tim Pemantauan Lingkungan | Mengambil sampel, menganalisis data air, tanah, udara Training K3 Pertambangan Resmi |
Tim Geoteknik / Konstruksi | Menangani stabilisasi lereng, tanggul, sistem drainase |
Tim Sosial dan CSR | Koordinasi dengan masyarakat & pemanfaatan lahan pascatambang |
Keuangan / Administrasi | Pengelolaan dana jaminan reklamasi & laporan ke instansi |
β Catatan: Personel harus kompeten dan memiliki sertifikasi sesuai bidangnya (misalnya: Ahli Reklamasi, Ahli Lingkungan, Operator Alat Berat, dll.)
Training K3 Pertambangan Resmi
π 2. Jadwal Pascatambang
Jadwal disusun berdasarkan tahapan pelaksanaan kegiatan pascatambang. Idealnya dimulai 5 tahun sebelum penutupan tambang.
π Contoh Jadwal Umum Pascatambang:
Kegiatan | Tahun 1 | Tahun 2 | Tahun 3 | Tahun 4 | Tahun 5 |
Penyusunan Final Rencana Pascatambang | β | ||||
Penutupan Akses Tambang | β | β | |||
Penimbunan dan Perataan Lahan | β | β | β | ||
Reklamasi & Revegetasi | β | β | β | β | |
Monitoring Lingkungan | β | β | β | β | |
Penyerahan/Pemanfaatan Lahan | β | β | β | ||
Pelaporan Pascatambang ke ESDM | β | β | β |
π Catatan:
- Jadwal dapat disesuaikan dengan luas tambang, jenis tanah, kondisi iklim, dan hasil evaluasi lapangan.
- Dibuat dalam bentuk Gantt Chart agar lebih jelas.
Training K3 Pertambangan Resmi
π Isi Dokumen Perencanaan Organisasi & Jadwal Pascatambang
- Struktur Organisasi & Uraian Tugas Training K3 Pertambangan Resmi Kebutuhan Tenaga Kerja (jumlah, keahlian, waktu pelibatan)
- Kegiatan Pascatambang yang Direncanakan
- Jadwal Pelaksanaan (tahunan, triwulanan, atau bulanan)
- Rencana Pelaporan (format dan waktu pelaporan ke ESDM/DLHK)
- Estimasi Anggaran per Kegiatan
Training K3 Pertambangan Resmi
π Regulasi Terkait
- Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 β Petunjuk teknis reklamasi dan pascatambang Training K3 Pertambangan Resmi PP No. 96 Tahun 2021 β Kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara
Merencanakan Kriteria Keberhasilan Pascatambang adalah tahap penting dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan pascatambangβ Training K3 Pertambangan Resmi seperti reklamasi, revegetasi, dan pemulihan lingkunganβtelah tercapai secara teknis, ekologis, dan sosial. Kriteria ini juga menjadi dasar untuk evaluasi oleh pemerintah sebelum dana jaminan reklamasi dapat dikembalikan.
Training K3 Pertambangan Resmi
π― Tujuan Kriteria Keberhasilan Pascatambang
- Menilai efektivitas pelaksanaan kegiatan reklamasi dan rehabilitasi Training K3 Pertambangan Resmi Menentukan apakah lahan bekas tambang telah aman, produktif, dan stabil
- Memastikan kegiatan pascatambang sesuai dengan regulasi dan rencana awal
- Sebagai dasar penilaian verifikasi dan pencairan jaminan reklamasi
Training K3 Pertambangan Resmi
π§ Ruang Lingkup Kriteria Keberhasilan
- Stabilitas Lahan dan Struktur
- Keberhasilan Revegetasi Training K3 Pertambangan Resmi Kualitas Lingkungan
- Pemanfaatan Sosial Ekonomi
- Pemenuhan Dokumen dan Pelaporan
π Contoh Kriteria Keberhasilan Pascatambang
- β Stabilitas Fisik dan Struktur Tambang
Indikator | Target |
Kemiringan lereng aman | β€ 30Β° (sesuai hasil geoteknik) |
Tidak ada longsor/retakan aktif | Visual stabil, tidak bergerak |
Saluran air berfungsi | Tidak tergenang, erosi minimal |
Training K3 Pertambangan Resmi
- π± Keberhasilan Revegetasi
Indikator | Target |
Persentase tutupan vegetasi | β₯ 70% area reklamasi Training K3 Pertambangan Resmi |
Jenis tanaman sesuai rencana | Sesuai RKL/RPL atau RPT |
Tanaman tumbuh sehat | β₯ 80% tingkat hidup setelah 2 tahun |
Training K3 Pertambangan Resmi
- π§ Kualitas Lingkungan
Media | Parameter | Target |
Air permukaan | pH, TSS, logam berat | Sesuai baku mutu (PP No. 22/2021) |
Udara | Debu (PM10) | Sesuai ambang batas |
Tanah | pH, unsur hara | Layak untuk revegetasi |
Training K3 Pertambangan Resmi
- ποΈ Pemanfaatan Sosial Ekonomi
Indikator | Target |
Lahan pascatambang dimanfaatkan | Perkebunan, peternakan, konservasi, dll. |
Tidak ada konflik dengan masyarakat | Minimal komplain, ada kesepakatan |
Diterima oleh pemda/instansi | Ada serah terima lahan |
Training K3 Pertambangan Resmi
- π Administrasi dan Pelaporan
Indikator | Target |
Laporan Pascatambang disusun | Tepat waktu, sesuai format |
Monitoring dilakukan rutin | Air, vegetasi, struktur |
Dokumen lengkap | RPT, laporan teknis, foto, peta |
Training K3 Pertambangan Resmi
π Regulasi Pendukung
- Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Training K3 Pertambangan Resmi Permen LHK No. P.26/MENLHK/SETJEN/2018 (reklamasi lahan pascatambang)
- PP No. 96 Tahun 2021 (pertambangan minerba)
- Training K3 Pertambangan Resmi
π Tips Menyusun Kriteria:
- Gunakan standar yang terukur, realistis, dan berbasis data Training K3 Pertambangan Resmi Cocokkan dengan jenis tambang dan rencana pemanfaatan lahan
- Sertakan metode verifikasi (survey, uji laboratorium, inspeksi visual)
Merencanakan Biaya Pascatambang adalah bagian penting dalam dokumen Rencana Pascatambang yang bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh kegiatan pemulihan lahan dan lingkungan pascaoperasi tambang dapat didanai dengan layak. Training K3 Pertambangan Resmi Biaya ini akan menjadi dasar untuk menghitung Jaminan Reklamasi dan Pascatambang yang wajib disetor ke pemerintah.
Training K3 Pertambangan Resmi
π― Tujuan Perencanaan Biaya Pascatambang
- Menyusun estimasi dana untuk seluruh kegiatan pascatambang Training K3 Pertambangan Resmi Menjadi dasar perhitungan setoran jaminan pascatambang ke ESDM
- Mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang tidak tertangani akibat kekurangan dana
- Menyediakan dasar bagi pengawasan dan audit lingkungan
Training K3 Pertambangan Resmi
π Komponen Biaya Pascatambang
Biaya disusun berdasarkan rincian aktivitas yang akan dilakukan. Umumnya dikelompokkan dalam beberapa kategori berikut:
- π§ Penutupan Tambang
- Penutupan lubang galian dan terowongan
- Penutupan akses jalan tambang Training K3 Pertambangan Resmi Pengamanan lereng dan tanggul
- Biaya pemindahan fasilitas produksi
- π± Reklamasi & Revegetasi
- Penimbunan, perataan, dan pengolahan tanah
- Pembelian dan penanaman bibit Training K3 Pertambangan Resmi Pemupukan dan pemeliharaan tanaman
- Biaya tenaga kerja & alat berat
- π§ Pemulihan Lingkungan
- Pengelolaan air asam tambang Training K3 Pertambangan Resmi Penataan dan pemulihan badan air
- Sistem drainase dan penanganan erosi
- π§ͺ Monitoring & Evaluasi
- Pengujian air, tanah, dan udara Training K3 Pertambangan Resmi Biaya laboratorium dan sampling berkala
- Laporan teknis dan pelaporan ke instansi
- ποΈ Pengalihan Lahan dan Sosial
- Sosialisasi ke masyarakat Training K3 Pertambangan Resmi Pemanfaatan lahan: pertanian, konservasi, dll.
- Biaya serah terima lahan ke pemda/mereka yang menerima
- π Administrasi & Dokumentasi
- Penyusunan laporan akhir pascatambang Training K3 Pertambangan Resmi Konsultan teknis dan pendampingan
- Audit lingkungan (jika diwajibkan)
Training K3 Pertambangan Resmi
π Regulasi Terkait
- Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 β Format dan komponen biaya pascatambang Training K3 Pertambangan Resmi PP No. 96 Tahun 2021 β Kegiatan usaha pertambangan minerba
- Permen ESDM No. 7 Tahun 2014 β Tata cara perhitungan dan penempatan jaminan reklamasi
Training K3 Pertambangan Resmi
π Format Dokumen Rencana Biaya Pascatambang
- Deskripsi kegiatan
- Volume pekerjaan Training K3 Pertambangan Resmi Harga satuan (dari HSPK atau survey)
- Total biaya
- Rencana waktu pelaksanaan
- Jadwal pencairan dana jaminan
Melaksanakan Pemantauan Kestabilan dan Keamanan Fisik Pascatambang adalah bagian penting dalam Training K3 Pertambangan Resmi fase pascatambang untuk memastikan bahwa seluruh struktur bekas tambang, seperti lereng, lubang, timbunan, dan infrastruktur lainnya, berada dalam kondisi aman, stabil, dan tidak membahayakan manusia maupun lingkungan.
Training K3 Pertambangan Resmi
π― Tujuan Pemantauan Kestabilan Fisik Pascatambang
- Memastikan area bekas tambang tidak mengalami longsor, runtuh, atau pergerakan tanah Training K3 Pertambangan Resmi Mendeteksi potensi bahaya sedini mungkin
- Menjaga keamanan lingkungan, masyarakat sekitar, dan aset
- Memenuhi kewajiban dalam verifikasi keberhasilan pascatambang
Training K3 Pertambangan Resmi
π Aspek yang Dipantau
- Lereng dan Dinding Tambang
- Stabilitas lereng bekas tambang terbuka
- Retakan permukaan dan gejala longsor
- Timbunan dan Waste Dump
- Pergerakan tanah atau deformasi
- Drainase dan sistem pengaliran air
- Lubang Bekas Tambang Bawah Tanah
- Potensi runtuh (subsidence) Training K3 Pertambangan Resmi
- Kekuatan penyangga dan sistem ventilasi (jika masih ada)
- Reklamasi Lahan
- Daya dukung tanah reklamasi
- Kestabilan struktur penahan air, tanggul, atau bendungan
- Jalan Tambang dan Fasilitas Pendukung
- Keamanan struktur Training K3 Pertambangan Resmi
- Erosi, banjir, atau penyumbatan saluran air
Training K3 Pertambangan Resmi
π οΈ Metode Pemantauan
Metode | Fungsi | Alat yang Digunakan |
Survey Visual | Pemeriksaan permukaan secara langsung | Kamera, drone, formulir inspeksi |
Geoteknik | Mendeteksi retakan, deformasi, tekanan tanah | Inklinometer, piezometer, extensometer Training K3 Pertambangan Resmi |
Monitoring Air Tanah | Cek tekanan air pori | Standpipe piezometer |
Topografi & Fotogrametri | Deteksi perubahan bentuk lereng | Total station, drone mapping |
Pemantauan Berkala | Inspeksi periodik (mingguan/bulanan) | SOP manual & checklist |
Training K3 Pertambangan Resmi
π§Ύ Contoh Jadwal Pemantauan Pascatambang
Kegiatan | Frekuensi | Keterangan |
Inspeksi Visual Lereng | Bulanan | Cek retakan dan kemiringan |
Monitoring Piezometer | Mingguan | Cek tekanan air pori Training K3 Pertambangan Resmi |
Survey Topografi | Setiap 3 bulan | Evaluasi perubahan bentuk lahan |
Pelaporan Hasil | Tiap 6 bulan | Laporan ke ESDM & KLHK |
Training K3 Pertambangan Resmi
π Format Laporan Pemantauan
- Identitas Area: Lokasi, ID tambang, luas area
- Tujuan & Metode Pemantauan Training K3 Pertambangan Resmi Hasil Observasi & Data
- Foto Lapangan / Peta
- Analisis Potensi Bahaya
- Rekomendasi Tindakan
- Tindak Lanjut / Perbaikan
Training K3 Pertambangan Resmi
π Regulasi Terkait
- Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018
- Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 β Penilaian keberhasilan reklamasi dan pascatambang Training K3 Pertambangan Resmi PP No. 96 Tahun 2021 β Pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan
Melaksanakan Pemantauan Kestabilan dan Keamanan Fisik Pascatambang adalah bagian penting dalam fase pascatambang untuk memastikan bahwa seluruh struktur bekas tambang, seperti lereng, lubang, timbunan, dan infrastruktur lainnya, Training K3 Pertambangan Resmi berada dalam kondisi aman, stabil, dan tidak membahayakan manusia maupun lingkungan.
Training K3 Pertambangan Resmi
π― Tujuan Pemantauan Kestabilan Fisik Pascatambang
- Memastikan area bekas tambang tidak mengalami longsor, runtuh, atau pergerakan tanah
- Mendeteksi potensi bahaya sedini mungkin Training K3 Pertambangan Resmi Menjaga keamanan lingkungan, masyarakat sekitar, dan aset
- Memenuhi kewajiban dalam verifikasi keberhasilan pascatambang
Training K3 Pertambangan Resmi
π Aspek yang Dipantau
- Lereng dan Dinding Tambang
-
- Stabilitas lereng bekas tambang terbuka
- Retakan permukaan dan gejala longsor Training K3 Pertambangan Resmi
- Timbunan dan Waste Dump
-
- Pergerakan tanah atau deformasi
- Drainase dan sistem pengaliran air
- Lubang Bekas Tambang Bawah Tanah
-
- Potensi runtuh (subsidence)
- Kekuatan penyangga dan sistem ventilasi (jika masih ada)
- Reklamasi Lahan
-
- Daya dukung tanah reklamasi Training K3 Pertambangan Resmi
- Kestabilan struktur penahan air, tanggul, atau bendungan
- Jalan Tambang dan Fasilitas Pendukung
-
- Keamanan struktur
- Erosi, banjir, atau penyumbatan saluran air
Training K3 Pertambangan Resmi
π οΈ Metode Pemantauan
Metode | Fungsi | Alat yang Digunakan |
Survey Visual | Pemeriksaan permukaan secara langsung | Kamera, drone, formulir inspeksi |
Geoteknik | Mendeteksi retakan, deformasi, tekanan tanah | Inklinometer, piezometer, extensometer Training K3 Pertambangan Resmi |
Monitoring Air Tanah | Cek tekanan air pori | Standpipe piezometer |
Topografi & Fotogrametri | Deteksi perubahan bentuk lereng | Total station, drone mapping |
Pemantauan Berkala | Inspeksi periodik (mingguan/bulanan) | SOP manual & checklist |
Training K3 Pertambangan Resmi
π§Ύ Contoh Jadwal Pemantauan Pascatambang
Kegiatan | Frekuensi | Keterangan |
Inspeksi Visual Lereng | Bulanan | Cek retakan dan kemiringan |
Monitoring Piezometer | Mingguan | Cek tekanan air pori |
Survey Topografi | Setiap 3 bulan | Evaluasi perubahan bentuk lahan |
Pelaporan Hasil | Tiap 6 bulan | Laporan ke ESDM & KLHK |
Training K3 Pertambangan Resmi
π Format Laporan Pemantauan
- Identitas Area: Lokasi, ID tambang, luas area
- Tujuan & Metode Pemantauan
- Hasil Observasi & Data Training K3 Pertambangan Resmi Foto Lapangan / Peta
- Analisis Potensi Bahaya
- Rekomendasi Tindakan
- Tindak Lanjut / Perbaikan
- Training K3 Pertambangan Resmi
π Regulasi Terkait
- Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Training K3 Pertambangan Resmi Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 β Penilaian keberhasilan reklamasi dan pascatambang
- PP No. 96 Tahun 2021 β Pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan
Training K3 Pertambangan Resmi
Melaksanakan Pemantauan Air Permukaan dan Air Tanah Tambang adalah langkah Training K3 Pertambangan Resmi penting dalam pengelolaan lingkungan pascatambang untuk memastikan bahwa kualitas dan kuantitas air tidak membahayakan ekosistem sekitar dan tetap memenuhi baku mutu lingkungan hidup.
Training K3 Pertambangan Resmi
π― Tujuan Pemantauan Air Tambang
- Mengetahui dampak kegiatan tambang terhadap air permukaan dan air tanah
- Menilai efektivitas sistem pengendalian pencemaran air Training K3 Pertambangan Resmi Menjamin tidak terjadi pencemaran logam berat, TSS, pH ekstrem, atau air asam tambang
- Memenuhi kewajiban pelaporan lingkungan ke ESDM, KLHK, dan instansi daerah
Training K3 Pertambangan Resmi
π§ Jenis Air yang Dipantau
- Air Permukaan
- Sungai, danau, kolam bekas tambang, saluran pembuangan
- Air Tanah Training K3 Pertambangan Resmi
- Sumur pantau, sumur bor, atau piezometer
- Air Larian Tambang / Air Asam Tambang (AAT)
- Air dari lereng, timbunan overburden, atau lubang tambang
Training K3 Pertambangan Resmi
π Parameter yang Dipantau
Parameter | Jenis | Keterangan |
pH | Fisik-Kimia | Mengukur keasaman/alkalinitas air |
TSS (Total Suspended Solid) | Fisik | Mengindikasikan partikel padat tersuspensi |
DO (Dissolved Oxygen) | Kimia | Kandungan oksigen terlarut Training K3 Pertambangan Resmi |
Fe, Mn, Cu, Zn, Pb, Hg, Cd | Kimia | Logam berat yang umum dari tambang |
COD/BOD | Kimia Organik | Mengukur kandungan bahan organik |
Sulfat (SO4), Nitrate, Nitrit | Kimia | Sumber potensi pembentuk AAT |
Debit / Volume | Hidrologi | Mengukur jumlah aliran air |
Training K3 Pertambangan Resmi
π§ͺ Metode Pemantauan
- Pengambilan Sampel Air
- Menggunakan botol sampel steril
- Titik tetap (upstream, point discharge, downstream)
- Pengujian Laboratorium
- Parameter diuji di laboratorium terakreditasi
- Mengacu pada metode SNI atau APHA Training K3 Pertambangan Resmi
- In-situ Measurement
- Menggunakan alat portabel (pH meter, TDS meter, DO meter)
- Pemasangan Piezometer / Sumur Pantau
- Untuk air tanah atau pemantauan jangka panjang
- Monitoring Debit
- Menggunakan flowmeter atau metode pengukuran penampang aliran
Training K3 Pertambangan Resmi
π§Ύ Jadwal Pemantauan
Air | Frekuensi | Catatan |
Air Permukaan | 1x per bulan | Wajib untuk tambang aktif dan pascatambang |
Air Tanah | 1x per triwulan | Melalui sumur pantau Training K3 Pertambangan Resmi |
Air Asam Tambang | 2x per bulan atau sesuai izin | Khusus tambang batubara/sulfida |
Pelaporan | 1x per semester ke DLH & ESDM | Menggunakan Form UKL-UPL atau RKL-RPL |
Training K3 Pertambangan Resmi
π Format Laporan Pemantauan
- Titik Lokasi dan Koordinat
- Metodologi Sampling Training K3 Pertambangan Resmi Hasil Uji Lab (sertifikat uji)
- Pembandingan dengan Baku Mutu (PP 22/2021)
- Analisis dan Evaluasi
- Tindakan Korektif (jika hasil melebihi ambang)
Training K3 Pertambangan Resmi
π Regulasi Terkait
- PP No. 22 Tahun 2021 β Baku mutu lingkungan
- Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 β Pelaksanaan reklamasi dan pascatambang Training K3 Pertambangan Resmi Kepmen LH No. 113 Tahun 2003 β Baku mutu air limbah tambang
- Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 β Format pemantauan lingkungan pertambangan
Melaksanakan Pemantauan Biologi Akuatik dan Terestrial Training K3 Pertambangan Resmi di area pertambangan adalah bagian penting dari pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan untuk mengetahui dampak aktivitas tambang terhadap keanekaragaman hayati, baik di perairan maupun daratan.
Training K3 Pertambangan Resmi
π― Tujuan Pemantauan Biologi Akuatik dan Terestrial
- Menilai dampak kegiatan tambang terhadap ekosistem Training K3 Pertambangan Resmi Mengukur perubahan populasi flora dan fauna
- Memastikan keberlanjutan kehidupan satwa dan tumbuhan di sekitar area tambang
- Sebagai bagian dari RKL-RPL atau AMDAL Training K3 Pertambangan Resmi Landasan untuk upaya rehabilitasi dan reklamasi pascatambang
Training K3 Pertambangan Resmi
π± 1. Pemantauan Biologi Terestrial (Daratan)
π Parameter Umum
- Vegetasi: Keanekaragaman jenis, tutupan lahan, dan kepadatan tanaman
- Satwa darat: Identifikasi jenis mamalia, burung, reptil, amfibi Training K3 Pertambangan Resmi Status konservasi: Jenis dilindungi (mengacu pada IUCN & PP No. 7 Tahun 1999)
- Tingkat gangguan: Adanya spesies invasif atau hilangnya spesies asli
- Kondisi habitat: Fragmentasi, erosi, atau kerusakan lahan
π οΈ Metode Umum
- Transek garis dan kuadrat: Untuk pengamatan flora
- Camera trap & survey jejak: Untuk fauna besar Training K3 Pertambangan Resmi Mist net & point count: Untuk burung
- Pitfall trap & visual encounter: Untuk reptil dan amfibi
Training K3 Pertambangan Resmi
π 2. Pemantauan Biologi Akuatik (Perairan)
π Parameter Umum
- Plankton (fitoplankton & zooplankton): Bioindikator kualitas air
- Makrozoobenthos: Organisme di dasar perairan, sangat sensitif terhadap pencemaran
- Ikan: Jumlah, jenis, dan kondisi kesehatan Training K3 Pertambangan Resmi Vegetasi air: Tanaman air, ganggang, enceng gondok, dsb
- Kondisi habitat: Kedalaman, kecepatan arus, substrat dasar
π οΈ Metode Umum
- Jaring plankton untuk pengambilan sampel plankton
- Ekman dredge / Surber sampler untuk makrozoobenthos Training K3 Pertambangan Resmi Elektrofishing / jaring insang untuk pengambilan sampel ikan
- Analisis Shannon-Wiener Index untuk menghitung keanekaragaman spesies
Training K3 Pertambangan Resmi
π Frekuensi Pemantauan
Lingkungan | Frekuensi | Keterangan |
Akuatik | 1β2 kali per tahun | Idealnya musim hujan & kemarau Training K3 Pertambangan Resmi |
Terestrial | 1β2 kali per tahun | Pada area inti dan buffer zone tambang |
Training K3 Pertambangan Resmi
π Laporan Pemantauan Berisi:
- Peta lokasi pemantauan
- Metode dan alat yang digunakan
- Data hasil pengamatan (jenis, jumlah, tren)
- Analisis indeks keanekaragaman Training K3 Pertambangan Resmi Perbandingan dengan baseline awal
- Rekomendasi tindak lanjut
Training K3 Pertambangan Resmi
π Regulasi Terkait
- PP No. 22 Tahun 2021 β Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Permen LH No. 05 Tahun 2012 β Pemantauan biota air Training K3 Pertambangan Resmi Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 β Pedoman teknis lingkungan pertambangan
- PP No. 27 Tahun 2012 β Izin Lingkungan
Melaksanakan Pemantauan Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Sosbud) dalam kegiatan pertambangan adalah bagian penting dari upaya pengelolaan dampak sosial dan pengembangan masyarakat sekitar wilayah tambang. Training K3 Pertambangan Resmi Ini sejalan dengan prinsip pertambangan berkelanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Training K3 Pertambangan Resmi
π― Tujuan Pemantauan Ekonomi, Sosial, dan Budaya
- Menilai dampak aktivitas tambang terhadap kehidupan masyarakat sekitar
- Memonitor perubahan kondisi sosial-ekonomi akibat kegiatan tambang Training K3 Pertambangan Resmi Mengetahui efektivitas program CSR, pemberdayaan masyarakat, dan tanggung jawab sosial perusahaan
- Menjadi dasar perbaikan program community development
- Menjaga keharmonisan hubungan perusahaan dengan masyarakat dan adat lokal
Training K3 Pertambangan Resmi
π Aspek yang Dipantau
π° 1. Aspek Ekonomi
- Pendapatan masyarakat
- Tingkat pengangguran Training K3 Pertambangan Resmi Sumber mata pencaharian utama
- Harga kebutuhan pokok
- Akses dan keberadaan UMKM
- Kegiatan ekonomi lokal (pasar, pertanian, perdagangan)
π₯ 2. Aspek Sosial
- Pendidikan: Tingkat pendidikan, ketersediaan sekolah
- Kesehatan: Akses layanan, status gizi, angka penyakit
- Kependudukan: Perpindahan penduduk, urbanisasi Training K3 Pertambangan Resmi Keamanan dan ketertiban masyarakat
- Perubahan gaya hidup dan relasi sosial
- Penerimaan masyarakat terhadap kegiatan tambang
π 3. Aspek Budaya
- Pelestarian budaya lokal dan adat istiadat
- Pengaruh budaya luar Training K3 Pertambangan Resmi Pergeseran nilai-nilai lokal
- Perlindungan situs budaya
- Hubungan dengan tokoh adat dan masyarakat lokal
Training K3 Pertambangan Resmi
π οΈ Metode Pemantauan
- Survey Kuesioner terhadap masyarakat sekitar tambang
- Wawancara mendalam (tokoh masyarakat, aparat desa, tokoh adat)
- FGD (Focus Group Discussion) Training K3 Pertambangan Resmi Observasi langsung
- Analisis data sekunder (data desa, statistik BPS, laporan pemerintah)
- Mapping sosial β memetakan pengaruh sosial dan persepsi masyarakat
Training K3 Pertambangan Resmi
π Frekuensi Pemantauan
- Minimal 1 kali per tahun Training K3 Pertambangan Resmi Dapat lebih sering tergantung skala proyek dan dinamika sosial
Training K3 Pertambangan Resmi
π Isi Laporan Pemantauan Sosial Ekonomi Budaya
- Profil wilayah dan masyarakat terdampak
- Metode dan lokasi pemantauan Training K3 Pertambangan Resmi Hasil pengumpulan data ekonomi, sosial, budaya
- Analisis dampak kegiatan tambang terhadap masyarakat
- Perbandingan dengan baseline/awal
- Efektivitas program CSR dan pemberdayaan
- Rekomendasi perbaikan program social
- Jenis Training K3 Pertambangan
Jenis Pelatihan | Peserta | Tujuan |
K3 Umum Tambang | Semua karyawan | Pemahaman dasar K3 tambang |
K3 Operator Tambang | Operator alat berat | Keselamatan operasional |
K3 Pengawas Operasional Pertama (POP) | Supervisor awal | Sertifikasi pengawasan Training K3 Pertambangan Resmi |
K3 Pengawas Operasional Madya (POM) | Kepala bagian | Manajemen keselamatan |
K3 Pengawas Operasional Utama (POU) | Kepala Teknik Tambang | Strategi K3 tingkat tinggi |
- Training K3 Pertambangan Resmi
π Regulasi Terkait
- UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- Permen ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik Training K3 Pertambangan Resmi Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 β Pedoman Teknis Pengelolaan Lingkungan Tambang
- UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Melaporkan Hasil Pemantauan Pascatambang adalah langkah akhir dari kegiatan monitoring pascatambang yang sangat penting untuk mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan program pascatambang dan memastikan bahwa kegiatan tambang Training K3 Pertambangan Resmi tidak menimbulkan dampak negatif jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat.
Training K3 Pertambangan Resmi
π― Tujuan Pelaporan Pemantauan Pascatambang
- Menyampaikan hasil pemantauan kondisi lingkungan, sosial, dan ekonomi pascatambang
- Menilai keberhasilan kegiatan reklamasi dan rehabilitasi Training K3 Pertambangan Resmi Sebagai dasar perbaikan program dan kebijakan pascatambang
- Memenuhi kewajiban hukum kepada pemerintah dan stakeholder
Training K3 Pertambangan Resmi
π Isi Laporan Pemantauan Pascatambang
Berikut struktur umum laporan hasil pemantauan pascatambang:
- Pendahuluan
- Latar belakang Training K3 Pertambangan Resmi Tujuan pemantauan
- Lokasi pemantauan
- Metodologi Pemantauan
- Waktu dan frekuensi pemantauan Training K3 Pertambangan Resmi Parameter yang diamati
- Metode dan peralatan yang digunakan
- Hasil Pemantauan
Berisi hasil monitoring terhadap:
- Fisik: kestabilan lahan, reklamasi, keamanan lereng
- Air: kualitas air permukaan dan air tanah Training K3 Pertambangan Resmi Biologi: flora-fauna yang tumbuh kembali
- Sosial ekonomi: dampak terhadap masyarakat sekitar
- Budaya dan tata ruang
- Kesesuaian dengan Rencana Pascatambang
- Analisis dan Evaluasi
- Perbandingan dengan baseline atau standar mutu
- Efektivitas tindakan pemulihan Training K3 Pertambangan Resmi Potensi dampak lanjutan
- Rekomendasi
- Tindakan perbaikan atau lanjutan Training K3 Pertambangan Resmi Penguatan program CSR dan pemberdayaan masyarakat
- Langkah-langkah keberlanjutan
- Kesimpulan
- Lampiran
- Foto dokumentasi Training K3 Pertambangan Resmi Data hasil uji laboratorium
- Peta lokasi pemantauan
- Form isian monitoring
Training K3 Pertambangan Resmi
π Ketentuan dan Regulasi
Pelaporan ini diatur dalam:
- Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Training K3 Pertambangan Resmi PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- UU No. 3 Tahun 2020
- Wajib disampaikan secara berkala ke Dinas ESDM Provinsi dan Ditjen Minerba
Training K3 Pertambangan Resmi
ποΈ Frekuensi Pelaporan
- Minimal 1 kali per tahun Training K3 Pertambangan Resmi Bisa lebih sering tergantung ketentuan IUP dan hasil evaluasi sebelumnya
Melaksanakan Persiapan Program Pascatambang Training K3 Pertambangan Resmi adalah tahap awal yang krusial untuk memastikan seluruh kegiatan pascatambang berjalan sesuai rencana, memenuhi regulasi, dan berkontribusi pada pemulihan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar setelah aktivitas tambang berakhir.
Training K3 Pertambangan Resmi
π― Tujuan Persiapan Program Pascatambang
- Menyiapkan infrastruktur, personel, dan dokumen pendukung kegiatan pascatambang Training K3 Pertambangan Resmi Menyelaraskan pelaksanaan program dengan dokumen Rencana Pascatambang
- Memastikan bahwa kegiatan rehabilitasi lingkungan dan sosial dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai standar
Training K3 Pertambangan Resmi
π Langkah-Langkah Persiapan Program Pascatambang
- Review Dokumen Rencana Pascatambang
- Evaluasi seluruh isi dokumen rencana pascatambang yang telah disetujui oleh pemerintah (Ditjen Minerba/ESDM) Training K3 Pertambangan Resmi Pastikan rencana sesuai dengan kondisi terkini tambang dan lingkungan sekitarnya
- Pembentukan Tim Pelaksana
- Menyusun struktur organisasi tim pascatambang Training K3 Pertambangan Resmi Menentukan tanggung jawab setiap bagian (teknis, sosial, lingkungan, administratif)
- Pemetaan Ulang Area Tambang
- Identifikasi lahan yang akan direklamasi Training K3 Pertambangan Resmi Pengumpulan data topografi, hidrogeologi, dan vegetasi
- Penyusunan Jadwal Kegiatan
- Penjadwalan tahapan-tahapan pascatambang Training K3 Pertambangan Resmi Estimasi waktu untuk reklamasi, revegetasi, monitoring lingkungan, sosial, dan ekonomi
- Penyediaan Sumber Daya
- Alokasi anggaran pascatambang
- Pengadaan peralatan kerja dan logistik Training K3 Pertambangan Resmi Pengadaan bibit tanaman, pupuk, dan material reklamasi lainnya
- Koordinasi dengan Stakeholder
- Sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah Training K3 Pertambangan Resmi Koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan jika diperlukan
- Penyusunan Dokumen Teknis Pelaksanaan
- Rencana kerja harian/mingguan/bulanan Training K3 Pertambangan Resmi SOP pelaksanaan kegiatan
- Formulir dan template dokumentasi lapangan
Training K3 Pertambangan Resmi
π Output dari Tahapan Persiapan
- Dokumen pelaksanaan teknis pascatambang
- Tim pelaksana yang siap bekerja
- Rencana kerja terjadwal Training K3 Pertambangan Resmi Ketersediaan sumber daya dan logistik
- Dukungan dan pemahaman stakeholder lokal
Training K3 Pertambangan Resmi
π Regulasi Terkait
- Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018
- PP No. 96 Tahun 2021 Training K3 Pertambangan Resmi UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba
Melaksanakan Program Pembongkaran Pascatambang merupakan salah satu kegiatan utama dalam fase pascatambang, yang bertujuan untuk membongkar dan memulihkan fasilitas atau infrastruktur tambang yang tidak digunakan lagi, agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun keselamatan di kemudian hari.
Training K3 Pertambangan Resmi
π― Tujuan Pembongkaran Pascatambang
- Menghilangkan potensi bahaya dari infrastruktur yang sudah tidak dipakai
- Mengembalikan fungsi lahan seperti semula atau sesuai peruntukan baru Training K3 Pertambangan Resmi Menunjukkan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab lingkungan dan sosial
- Memenuhi kewajiban regulasi pascatambang
Training K3 Pertambangan Resmi
π Ruang Lingkup Kegiatan Pembongkaran
Kegiatan ini biasanya meliputi:
- Pembongkaran Fasilitas Produksi Training K3 Pertambangan Resmi
- Pabrik pengolahan, crusher, conveyor, silo, dsb
- Pembongkaran Infrastruktur Penunjang
- Workshop, mess, kantor, gudang, jalan internal, jaringan listrik, pipa, dsb
- Pembongkaran Bangunan Sipil
- Fasilitas air bersih, sistem drainase, tangki, kolam, jembatan kecil
- Pengangkutan dan Pembuangan Material Training K3 Pertambangan Resmi
- Limbah B3 dan non-B3
- Material konstruksi yang tidak dapat dimanfaatkan kembali
- Reklamasi dan Penataan Lahan Bekas Fasilitas
- Meratakan lahan, penutupan lubang, revegetasi
Training K3 Pertambangan Resmi
𧩠Langkah-Langkah Pelaksanaan
- Identifikasi Fasilitas yang Akan Dibongkar Training K3 Pertambangan Resmi
- Berdasarkan dokumen rencana pascatambang dan survei lapangan
- Penilaian Risiko Pembongkaran
- Identifikasi bahaya (listrik, bahan kimia, bangunan tinggi) Training K3 Pertambangan Resmi Penyusunan SOP keselamatan kerja pembongkaran
- Pembersihan dan Pemutusan Utilitas
- Matikan aliran listrik, air, bahan bakar, dan sistem lainnya
- Pelaksanaan Pembongkaran
- Gunakan alat berat atau manual sesuai jenis struktur Training K3 Pertambangan Resmi Pengelolaan limbah dan bahan berbahaya
- Pengelolaan Limbah dan Material Bekas
- Material dapat digunakan ulang, dijual, atau dibuang sesuai aturan Training K3 Pertambangan Resmi Limbah B3 dikirim ke pengelola berizin
- Pemulihan dan Reklamasi Lokasi
- Ratakan dan perbaiki kontur tanah Training K3 Pertambangan Resmi Revegetasi menggunakan tanaman lokal
Training K3 Pertambangan Resmi
π Dokumentasi dan Pelaporan
- Foto sebelum-sesudah
- Laporan pelaksanaan pembongkaran Training K3 Pertambangan Resmi Bukti pengangkutan limbah dan material bekas
- Evaluasi dampak lingkungan pasca pembongkaran
Training K3 Pertambangan Resmi
π Regulasi Terkait
- Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018
- PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Training K3 Pertambangan Resmi UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pengawas Pertambangan merupakan bagian krusial dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional tambang berjalan aman, efisien, sesuai regulasi, serta memprioritaskan keselamatan dan lingkungan.
Training K3 Pertambangan Resmi
π― Tujuan Pengawasan Pertambangan
- Mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK)
- Menjaga kestabilan operasional dan kelestarian lingkungan Training K3 Pertambangan Resmi Memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Memberikan arahan dan kontrol terhadap pekerja dan kegiatan tambang
Training K3 Pertambangan Resmi
π Tugas dan Tanggung Jawab Pengawas Pertambangan
- Perencanaan dan Koordinasi
- Menyusun dan menyampaikan rencana kerja harian/shift kepada tim
- Melakukan briefing keselamatan sebelum kerja (safety talk) Training K3 Pertambangan Resmi Memastikan personel dan peralatan siap operasional
- Pengawasan Operasional Tambang
- Mengawasi jalannya pekerjaan sesuai SOP, RKAB, dan standar keselamatan
- Mengawasi penggunaan alat berat, peledakan, penggalian, dan pengangkutan Training K3 Pertambangan Resmi Memastikan area kerja telah ditandai, aman, dan sesuai standar
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Menerapkan dan mengawasi sistem manajemen K3
- Memastikan penggunaan APD oleh seluruh pekerja Training K3 Pertambangan Resmi Melakukan inspeksi K3 rutin dan tindakan korektif jika ditemukan pelanggaran
- Pengawasan Lingkungan Tambang
- Mengontrol dampak kegiatan terhadap air, udara, tanah, dan vegetasi
- Memonitor kegiatan reklamasi dan pengelolaan limbah Training K3 Pertambangan Resmi Berkoordinasi dengan tim lingkungan dan teknik
- Pelaporan dan Dokumentasi
- Membuat laporan kegiatan harian, kejadian insiden, dan pencapaian target
- Mencatat jam kerja alat, volume produksi, dan kegiatan perawatan
- Melaporkan temuan atau masalah ke atasan dan departemen terkait
- Tindakan Darurat
- Mengambil keputusan cepat dalam situasi darurat (kecelakaan, longsor, kebakaran)
- Memastikan evakuasi dan pertolongan pertama dilakukan dengan benar Training K3 Pertambangan Resmi Berkoordinasi dengan tim P2K3 dan unit gawat darurat
Training K3 Pertambangan Resmi
𧩠Kompetensi Pengawas Pertambangan
- Memiliki sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP)
- Menguasai aspek teknis pertambangan dan K3 Training K3 Pertambangan Resmi Mampu berkomunikasi, memimpin tim, dan mengambil keputusan cepat
- Teliti dalam pencatatan dan dokumentasi kegiatan lapangan
Training K3 Pertambangan Resmi
π Regulasi Terkait
- UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Training K3 Pertambangan Resmi Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik
Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara adalah bagian penting dari upaya menciptakan kegiatan pertambangan yang aman, efisien, dan sesuai regulasi. Pengelolaan ini tidak hanya soal perlindungan pekerja, tapi juga pengendalian risiko terhadap peralatan, lingkungan, dan masyarakat sekitar.
Training K3 Pertambangan Resmi
π― Tujuan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan
- Mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK)
- Melindungi keselamatan jiwa, alat, instalasi, dan lingkungan Training K3 Pertambangan Resmi Menjamin kelangsungan operasional tambang secara berkelanjutan
- Memenuhi persyaratan hukum dan regulasi pemerintah
Training K3 Pertambangan Resmi
𧩠Ruang Lingkup Pengelolaan Keselamatan Pertambangan
- Keselamatan Operasi
- Pengoperasian alat berat, peledakan, penyanggaan tambang bawah tanah
- Pengawasan aktivitas penggalian, pemuatan, dan pengangkutan
- Keselamatan Kerja (K3)
- Penggunaan APD, sistem izin kerja (PTW), pelatihan K3
- Pencegahan PAK dan pengelolaan area kerja yang aman
- Keselamatan Instalasi Training K3 Pertambangan Resmi
- Pemeriksaan dan pemeliharaan alat berat, genset, conveyor, dsb
- Sertifikasi dan inspeksi alat (SILO, SIA, riksa uji)
- Manajemen Risiko & Tanggap Darurat
- HIRA (Hazard Identification and Risk Assessment)
- Penyiapan rencana tanggap darurat (ERP), evakuasi, dan simulasi
Training K3 Pertambangan Resmi
π Langkah-Langkah Pengelolaan Keselamatan Tambang
- Perencanaan Sistem Manajemen Keselamatan (SMKP)
- Menyusun kebijakan dan komitmen keselamatan Training K3 Pertambangan Resmi Menentukan struktur organisasi dan tanggung jawab
- Menyusun standar operasional prosedur (SOP)
- Identifikasi Bahaya & Penilaian Risiko
- Melakukan HIRA secara berkala
- Menentukan langkah pengendalian risiko (engineering, administratif, APD)
- Pelaksanaan Program Keselamatan
- Pelatihan K3 dan teknis bagi seluruh pekerja
- Inspeksi rutin area kerja dan peralatan Training K3 Pertambangan Resmi Pengendalian akses dan pelaksanaan permit to work (PTW)
- Pemantauan & Evaluasi
- Audit internal dan inspeksi keselamatan
- Pencatatan insiden, investigasi kecelakaan, dan tindak lanjut Training K3 Pertambangan Resmi Pelaporan ke manajemen dan pihak berwenang (ESDM, Dinas Tenaga Kerja)
- Tinjauan Manajemen
- Evaluasi kinerja keselamatan secara berkala
- Tinjauan ulang kebijakan dan rencana keselamatan Training K3 Pertambangan Resmi Perbaikan berkelanjutan melalui feedback dan investigasi
Training K3 Pertambangan Resmi
π Dasar Hukum & Regulasi
- UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba
- PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Training K3 Pertambangan Resmi Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018: Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik
- Permen ESDM No. 26 Tahun 2018: Tentang Pelaksanaan SMKP Minerba
Training K3 Pertambangan Resmi
β Contoh Dokumen Pendukung
- SOP keselamatan kerja
- Rencana tanggap darurat (ERP) Training K3 Pertambangan Resmi HIRA dan JSA (Job Safety Analysis)
- Form inspeksi K3
- Catatan pelatihan dan sertifikasi operator
Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan adalah bagian penting dari pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik. Training K3 Pertambangan Resmi Tujuannya adalah memastikan kegiatan pertambangan berjalan berkelanjutan, ramah lingkungan, serta tidak memberikan dampak negatif jangka panjang bagi ekosistem dan masyarakat sekitar.
Training K3 Pertambangan Resmi
π± Tujuan Perlindungan Lingkungan Pertambangan
- Mencegah pencemaran tanah, air, dan udara
- Meminimalkan kerusakan lahan, vegetasi, dan keanekaragaman hayati Training K3 Pertambangan Resmi Menjaga kualitas lingkungan hidup selama dan setelah operasi tambang
- Menjalankan kewajiban hukum dan perizinan lingkungan
Training K3 Pertambangan Resmi
π Aspek Penting dalam Pengelolaan Lingkungan Tambang
- Pengelolaan Air
- Mengelola air limpasan tambang (runoff)
- Pengolahan air asam tambang (AAT) Training K3 Pertambangan Resmi Memonitor kualitas air permukaan dan air tanah secara rutin
- Pengelolaan Udara
- Mengendalikan debu (dust suppression) pada jalan tambang
- Mengelola emisi dari alat berat dan pembangkit listrik Training K3 Pertambangan Resmi Monitoring partikel PM10, SOx, NOx, dan COβ
- Pengelolaan Limbah
- Pemisahan limbah B3 dan non-B3
- Penyimpanan limbah di tempat yang sesuai regulasi Training K3 Pertambangan Resmi Pengangkutan dan pengolahan limbah dengan pihak berizin
- Reklamasi dan Pascatambang
- Revegetasi lahan bekas tambang
- Rehabilitasi kontur lahan dan stabilisasi lereng Training K3 Pertambangan Resmi Penanaman kembali dengan spesies lokal dan tanaman produktif
- Pemantauan Lingkungan
- Monitoring kualitas udara, air, tanah, vegetasi, dan fauna
- Audit lingkungan secara internal dan eksternal Training K3 Pertambangan Resmi Pelaporan berkala kepada instansi (KLHK, Dinas Lingkungan Hidup, ESDM)
Training K3 Pertambangan Resmi
π οΈ Langkah-Langkah Pengelolaan Perlindungan Lingkungan
- Perencanaan dan Dokumen Lingkungan
- Penyusunan dokumen AMDAL, UKL-UPL, RKL-RPL
- Pembuatan Dokumen Rencana Pascatambang (RPT) Training K3 Pertambangan Resmi Penyusunan Rona Awal dan Rona Akhir Tambang
- Pelaksanaan di Lapangan
- Pembuatan settling pond, oil trap, dan buffer zone
- Pengendalian erosi, sedimentasi, dan kontaminasi Training K3 Pertambangan Resmi Implementasi sistem tanggap darurat pencemaran
- Pengawasan dan Evaluasi
- Inspeksi berkala terhadap fasilitas pengelolaan lingkungan
- Uji laboratorium terhadap sampel air, udara, dan tanah Training K3 Pertambangan Resmi Audit lingkungan internal dan dari pihak ketiga
- Peningkatan Kapasitas
- Pelatihan tenaga kerja tambang tentang lingkungan
- Penerapan teknologi hijau dan efisiensi energi Training K3 Pertambangan Resmi Kegiatan CSR dan edukasi lingkungan kepada masyarakat
Training K3 Pertambangan Resmi
π Regulasi Terkait
- UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba Training K3 Pertambangan Resmi PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik
Training K3 Pertambangan Resmi
β Dokumen Pendukung
- Dokumen AMDAL / UKL-UPL
- RKL-RPL (Rencana dan Laporan Pemantauan Lingkungan)
- Dokumen Rencana Pascatambang Training K3 Pertambangan Resmi Formulir monitoring dan inspeksi lingkungan
- Laporan pelaksanaan reklamasi
Mengelola Konservasi Mineral dan Batubara adalah bagian dari penerapan Good Mining Practice (kaidah teknik pertambangan yang baik) untuk menjamin bahwa sumber daya alam yang tidak terbarukan ini digunakan secara efisien, optimal, dan berkelanjutan, serta meminimalkan pemborosan cadangan.
Training K3 Pertambangan Resmi
π― Tujuan Konservasi Mineral dan Batubara
- Memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada di dalam wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) Training K3 Pertambangan Resmi Mengurangi kehilangan dan pemborosan cadangan selama proses penambangan, pengolahan, dan pengangkutan
- Menjaga ketersediaan sumber daya untuk generasi mendatang
- Memenuhi kewajiban hukum yang diatur pemerintah
- Training K3 Pertambangan Resmi
π Ruang Lingkup Pengelolaan Konservasi
- Eksplorasi dan Evaluasi Cadangan
- Melakukan eksplorasi menyeluruh dan tepat sasaran
- Evaluasi cadangan dengan metode geologi dan geostatistik Training K3 Pertambangan Resmi Pemetaan sumber daya dan klasifikasi cadangan (measured, indicated, inferred)
- Perencanaan Tambang yang Efisien
- Penentuan batas penambangan (pit limit) yang optimal
- Desain tambang untuk meminimalkan ore loss dan dilution Training K3 Pertambangan Resmi Seleksi alat berat dan metode penambangan yang tepat
- Pemanfaatan Bijih/Batubara Secara Optimal
- Pengolahan dan pemurnian yang memaksimalkan recovery
- Pemanfaatan bijih kadar rendah (low grade ore) Training K3 Pertambangan Resmi Teknologi pengolahan tailing recovery dan waste recycling
- Pengawasan dan Pelaporan
- Pengawasan produksi terhadap rencana RKAB
- Penghitungan stripping ratio dan recovery rate Training K3 Pertambangan Resmi Pelaporan konservasi kepada Direktorat Jenderal Minerba (DJMB) secara berkala
- Pengelolaan Mineral Ikutan
- Identifikasi dan pemanfaatan mineral ikutan (by-product)
- Misalnya: emas di tambang tembaga, nikel dalam bijih limonit Training K3 Pertambangan Resmi Pengembangan ekonomi dari komoditas tambahan
Training K3 Pertambangan Resmi
π Dokumen dan Laporan Konservasi
- Laporan konservasi tahunan (sesuai Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018)
- Dokumen perencanaan konservasi cadangan Training K3 Pertambangan Resmi Laporan pemanfaatan mineral ikutan dan limbah hasil pengolahan
- Laporan hasil pengecekan terhadap kesesuaian produksi dengan cadangan
Training K3 Pertambangan Resmi
βοΈ Regulasi Terkait
- UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara Training K3 Pertambangan Resmi Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik
- Permen ESDM No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan
Training K3 Pertambangan Resmi
β Contoh Praktik Konservasi
Jenis Tambang | Praktik Konservasi |
Tambang Batubara | Pemanfaatan batubara kadar rendah untuk PLTU |
Tambang Emas | Recovery ulang dari tailing menggunakan metode sianidasi |
Tambang Nikel | Pemanfaatan limonit (nikel kadar rendah) untuk High Pressure Acid Leach (HPAL) Training K3 Pertambangan Resmi |
Tambang Timah | Pemanfaatan mineral ikutan seperti zircon dan ilmenit |
Mengevaluasi Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara merupakan proses penting untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dijalankan sesuai standar keselamatan, efisiensi, konservasi sumber daya, serta perlindungan lingkungan. Training K3 Pertambangan Resmi Evaluasi ini biasanya dilakukan oleh tim teknis perusahaan, pengawas tambang, atau auditor dari instansi terkait seperti Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM.
Training K3 Pertambangan Resmi
π― Tujuan Evaluasi Kaidah Teknis
- Menjamin bahwa seluruh kegiatan tambang mematuhi Good Mining Practice
- Mengidentifikasi ketidaksesuaian dan potensi risiko operasional Training K3 Pertambangan Resmi Mendorong keselamatan kerja, efisiensi operasional, dan keberlanjutan lingkungan
- Memenuhi ketentuan regulasi pemerintah
Training K3 Pertambangan Resmi
π Aspek yang Dievaluasi
- Perencanaan Tambang
- Kesesuaian desain tambang dengan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya)
- Penentuan pit limit dan wall slope Training K3 Pertambangan Resmi Optimasi stripping ratio
- Kesesuaian peralatan dan metode penambangan
- Kegiatan Operasional
- Implementasi sistem penambangan terbuka atau bawah tanah
- Pengelolaan bahan peledak dan kegiatan pengeboran Training K3 Pertambangan Resmi Manajemen produksi dan pengangkutan
- Penerapan pengendalian geoteknik dan kestabilan lereng
- K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
- Kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja tambang
- Ketersediaan dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Training K3 Pertambangan Resmi Pelatihan tenaga kerja dan SIO operator
- Manajemen tanggap darurat dan first aid
- Konservasi Sumber Daya
- Efisiensi penggunaan sumber daya
- Pemanfaatan mineral ikutan dan tailing Training K3 Pertambangan Resmi Upaya peningkatan recovery dan pemrosesan kadar rendah
- Penilaian terhadap rasio recovery aktual vs. teoritis
- Pengelolaan Lingkungan
- Sistem reklamasi dan revegetasi lahan bekas tambang
- Pengelolaan air tambang dan limbah B3 Training K3 Pertambangan Resmi Monitoring kualitas udara, air, dan tanah
- Pelaksanaan rencana pascatambang
- Pengawasan dan Dokumentasi
- Kepatuhan terhadap pelaporan teknis dan lingkungan
- Audit internal dan eksternal Training K3 Pertambangan Resmi Catatan inspeksi keselamatan dan lingkungan
- Implementasi sistem manajemen mutu (ISO 45001, ISO 14001)
Training K3 Pertambangan Resmi
π§Ύ Dokumen yang Ditinjau
- Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)
- Rencana dan realisasi produksi Training K3 Pertambangan Resmi Laporan pengelolaan lingkungan hidup (RKL-RPL)
- Laporan konservasi dan data cadangan
- Izin teknis (SILO, SIA, IUP, IUJP)
- Catatan kecelakaan kerja dan inspeksi rutin
Training K3 Pertambangan Resmi
β Indikator Keberhasilan
Aspek | Indikator |
Produksi | Produksi sesuai target dan RKAB |
K3 | Nihil kecelakaan berat/fatality |
Lingkungan | Tidak ada pencemaran atau pelanggaran AMDAL |
Konservasi | Pemanfaatan optimal sumber daya (recovery tinggi) |
Kepatuhan | Tidak ada teguran/sanksi dari instansi pengawas |
Training K3 Pertambangan Resmi
π Regulasi Terkait
- UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- Kepmen ESDM No. 1827K/30/MEM/2018 tentang Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik Training K3 Pertambangan Resmi Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik
- PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan
Mengelola Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara (MJPTL) merupakan proses pengelolaan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan jasa pertambangan (IUJP) untuk mendukung operasional pertambangan yang dimiliki pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP/IUPK). Training K3 Pertambangan Resmi Tujuan utamanya adalah agar seluruh pekerjaan jasa dilakukan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik, efisien, selamat, dan ramah lingkungan.
Training K3 Pertambangan Resmi
π Ruang Lingkup Usaha Jasa Pertambangan
Beberapa jenis kegiatan dalam jasa pertambangan meliputi:
- Eksplorasi
- Pemetaan geologi
- Pemboran eksplorasi
- Logging dan sampling
- Konstruksi Pertambangan
- Pembangunan infrastruktur tambang
- Jalan tambang, bengkel, gudang bahan peledak, dll
- Operasi Produksi
- Pengupasan lapisan tanah penutup (overburden)
- Penambangan dan pengangkutan Training K3 Pertambangan Resmi
- Pengolahan dan pemurnian
- Pengangkutan dan Pemuatan
- Jasa hauling batu bara atau mineral
- Pengelolaan terminal atau jetty
- Jasa Pendukung Tambang
- Laboratorium pengujian dan analisis
- Pengelolaan limbah dan lingkungan
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Penyediaan tenaga kerja ahli tambang
Training K3 Pertambangan Resmi
π§ Langkah-langkah Mengelola Usaha Jasa Pertambangan
- Perizinan IUJP
- Mengajukan izin IUJP ke Kementerian ESDM/Dinas ESDM provinsi
- Melengkapi persyaratan administrasi, teknis, lingkungan, dan finansial Training K3 Pertambangan Resmi Perizinan disesuaikan dengan ruang lingkup jasa yang akan dilakukan
- Perencanaan Kegiatan
- Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)
- Menyusun prosedur kerja sesuai kaidah pertambangan yang baik Training K3 Pertambangan Resmi Menyusun standar operasional prosedur (SOP) dan manajemen risiko
- Pelaksanaan Operasional
- Menyediakan alat berat dan tenaga kerja sesuai kompetensi
- Menjalankan pekerjaan sesuai kontrak kerja sama dengan IUP/IUPK Training K3 Pertambangan Resmi Melakukan inspeksi, pengawasan, dan pelaporan rutin
- Manajemen K3LH
- Menyusun dan menerapkan Sistem Manajemen K3LH
- Melakukan pelatihan dan sertifikasi operator (SIO, POP, POM, POU) Training K3 Pertambangan Resmi Memastikan penggunaan APD dan tindakan pencegahan kecelakaan
- Evaluasi dan Pelaporan
- Melaporkan hasil kegiatan jasa tambang ke pemilik tambang dan ESDM
- Evaluasi kinerja dan pelaporan keuangan Training K3 Pertambangan Resmi Audit teknis dan lingkungan berkala
Training K3 Pertambangan Resmi
βοΈ Regulasi Terkait
- UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara Training K3 Pertambangan Resmi Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik
- Kepmen ESDM No. 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik
Training K3 Pertambangan Resmi
β Manfaat Pengelolaan IUJP yang Baik
Manfaat | Keterangan |
Kepatuhan Regulasi | Terhindar dari sanksi administratif atau pencabutan izin |
Efisiensi Operasional | Menekan biaya dan waktu kerja |
Keselamatan Kerja | Mencegah kecelakaan dan meningkatkan produktivitas |
Kepercayaan Klien | Meningkatkan reputasi dan peluang kerja sama |
Perlindungan Lingkungan | Mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan tambang |
Mengelola Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara adalah proses penerapan standar teknis, keselamatan, lingkungan, dan mutu dalam setiap tahapan kegiatan pertambangan, mulai dari eksplorasi hingga pascatambang. Training K3 Pertambangan Resmi Tujuan utamanya adalah menjamin bahwa kegiatan pertambangan dilakukan sesuai kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice), aman, efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Training K3 Pertambangan Resmi
π Tujuan Standardisasi Pertambangan
- Meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja.
- Menjamin kualitas hasil tambang sesuai spesifikasi pasar.
- Meminimalkan dampak negatif lingkungan. Training K3 Pertambangan Resmi Mendorong efisiensi operasional dan penggunaan sumber daya.
- Meningkatkan daya saing perusahaan tambang di tingkat nasional dan internasional.
Training K3 Pertambangan Resmi
𧩠Komponen Standardisasi di Pertambangan
- Standar Teknis
- Tata cara penambangan, pengolahan, dan pemurnian
- Desain pit, slope, serta sistem drainase Training K3 Pertambangan Resmi Pemakaian alat berat sesuai kapasitas dan fungsi
- Tata letak fasilitas dan infrastruktur tambang
- Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- SOP pengoperasian alat
- SIO operator alat berat Training K3 Pertambangan Resmi Penggunaan APD dan sistem pelaporan insiden
- Pelatihan dan sertifikasi personel (POP, POM, POU)
- Standar Pengelolaan Lingkungan
- Reklamasi dan revegetasi lahan pascatambang
- Sistem pengendalian air asam tambang Training K3 Pertambangan Resmi Pengelolaan limbah B3 dan non-B3
- Pengawasan flora-fauna dan kualitas udara
- Standar Mutu Produk
- Kadar mineral atau batubara sesuai kontrak
- Pengujian laboratorium (kadar air, sulfur, kalori, dll.) Training K3 Pertambangan Resmi Standar pengemasan dan transportasi
- Standar Administrasi dan Pelaporan
- RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya)
- Laporan pelaksanaan K3 dan lingkungan Training K3 Pertambangan Resmi Sistem manajemen mutu ISO (misal: ISO 45001, ISO 14001, ISO 9001)
Training K3 Pertambangan Resmi
βοΈ Dasar Hukum dan Regulasi
- UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba
- PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Training K3 Pertambangan Resmi Kepmen ESDM No. 1827K/30/MEM/2018 β Pedoman kaidah teknik pertambangan yang baik
- Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 β K3 Pertambangan
- SNI (Standar Nasional Indonesia) β untuk alat, sistem, dan hasil tambang
Training K3 Pertambangan Resmi
π§ Langkah-langkah Mengelola Standardisasi Pertambangan
- Identifikasi Kegiatan dan Risiko
β Tentukan tahapan kerja tambang dan potensi risiko yang ada. - Tentukan Standar yang Berlaku
β Gunakan standar dari ESDM, SNI, ISO, atau standar internasional terkait. - Penerapan Standar di Lapangan Training K3 Pertambangan Resmi
β Melalui SOP, pelatihan teknis, dan penyediaan fasilitas pendukung. - Monitoring dan Audit Internal
β Cek kepatuhan terhadap standar melalui inspeksi rutin dan pelaporan. - Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan
β Tindak lanjuti temuan lapangan dan lakukan perbaikan sistem.
Training K3 Pertambangan Resmi
β Manfaat Penerapan Standardisasi
Aspek | Manfaat |
Keselamatan | Menurunkan angka kecelakaan kerja |
Mutu | Menjamin kualitas hasil tambang |
Lingkungan | Menjaga keberlanjutan dan izin lingkungan |
Legalitas | Meningkatkan kepatuhan terhadap hukum |
Reputasi | Meningkatkan kepercayaan publik dan mitra kerja |
Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas K3 Tambang merupakan peran penting dalam menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta perlindungan lingkungan di area pertambangan. Training K3 Pertambangan Resmi Jabatan ini biasanya diemban oleh personel bersertifikat POP (Pengawas Operasional Pertama), POM (Pengawas Operasional Madya), atau POU (Pengawas Operasional Utama) sesuai tingkatannya.
Training K3 Pertambangan Resmi
β Tugas dan Tanggung Jawab Pengawas K3 Tambang
- Perencanaan dan Koordinasi
- Menyusun dan mengoordinasikan rencana kerja harian/mingguan dengan memperhatikan aspek K3 dan lingkungan. Training K3 Pertambangan Resmi Memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice).
- Pengawasan Operasional
- Melakukan pengawasan langsung di lapangan terhadap proses kerja, alat berat, dan personel. Training K3 Pertambangan Resmi Memastikan seluruh aktivitas tambang mematuhi SOP, standar K3, dan peraturan perundangan.
- Mengidentifikasi potensi bahaya (hazard) serta melakukan pengendalian risiko.
- Penerapan Sistem K3
- Mengawasi penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh pekerja.
- Melaksanakan safety briefing, toolbox meeting, dan edukasi K3 kepada pekerja. Training K3 Pertambangan Resmi Memastikan peralatan keselamatan seperti APAR, alarm, jalur evakuasi dalam kondisi baik.
- Pelaporan dan Dokumentasi
- Membuat laporan harian/mingguan tentang pelaksanaan kegiatan K3.
- Melaporkan insiden, kecelakaan kerja, atau kondisi tidak aman (unsafe condition). Training K3 Pertambangan Resmi Menyusun laporan investigasi insiden/laka kerja dan rekomendasinya.
- Evaluasi dan Perbaikan
- Melakukan evaluasi kinerja K3 secara rutin. Training K3 Pertambangan Resmi Memberikan rekomendasi peningkatan sistem keselamatan kerja dan lingkungan.
- Mengusulkan pelatihan/kursus lanjutan untuk peningkatan kompetensi pekerja.
Training K3 Pertambangan Resmi
π§ Kemampuan Wajib Pengawas K3 Tambang
Kategori | Kemampuan |
Teknis | Pemahaman alat berat, ventilasi tambang, peledakan, geoteknik |
K3 | Manajemen risiko, audit K3, first aid, investigasi kecelakaan |
Regulasi | Memahami UU No. 3 Tahun 2020, Kepmen ESDM 1827K/2018, dan peraturan K3 lainnya |
Komunikasi | Memberikan pengarahan, membuat laporan, menyampaikan safety induction |
Kepemimpinan | Mengarahkan tim kerja, membuat keputusan cepat saat keadaan darurat |
Training K3 Pertambangan Resmi
β οΈ Konsekuensi jika Tugas Tidak Dilaksanakan dengan Baik
- Meningkatnya angka kecelakaan kerja.
- Penutupan sementara area kerja oleh inspektur tambang.
- Kerugian materiil dan reputasi perusahaan. Training K3 Pertambangan Resmi Sanksi administratif hingga pidana sesuai UU Ketenagakerjaan dan Pertambangan.
Training K3 Pertambangan Resmi
π Dasar Hukum
- UU No. 1 Tahun 1970 β Keselamatan Kerja
- UU No. 3 Tahun 2020 β Pertambangan Minerba Training K3 Pertambangan Resmi Kepmen ESDM No. 1827K/30/MEM/2018 β Pedoman KTT dan kaidah teknik pertambangan
- Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 β K3 Pertambangan