FAQ Pelatihan & Sertifikasi K3 Ceksertifikat – Pertanyaan Umum
Halaman Tanya Jawab Umum (FAQ) Sertifikasi K3 di Ceksertifikat.com memuat informasi penting bagi calon peserta pelatihan dan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3). Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan:
1. Apa itu Ceksertifikat.com?
Ceksertifikat.com adalah platform penyelenggara pelatihan, pengujian, dan sertifikasi K3 dengan mentor berpengalaman lebih dari 20 tahun di bidang K3, bekerja sama dengan LSP berlisensi BNSP. Kami menyediakan berbagai program pelatihan dan sertifikasi K3 untuk individu dan perusahaan di seluruh Indonesia.
2. Apa saja jenis pelatihan dan sertifikasi K3 di Ceksertifikat.com?
- Sertifikasi Ahli K3 Umum
- Sertifikasi Petugas P3K
- Sertifikasi K3 Listrik
- Sertifikasi K3 Konstruksi
- Sertifikasi Auditor SMK3
- Sertifikasi K3 lainnya sesuai kebutuhan industri
3. Bagaimana cara mendaftar pelatihan dan sertifikasi K3?
- Kunjungi ceksertifikat.com dan pilih program pelatihan.
- Klik “Daftar Sekarang”, isi formulir, dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
- Konfirmasi pendaftaran dan Anda akan memperoleh akses pelatihan.
- Untuk bantuan, hubungi WhatsApp 08118500177.
4. Apakah pelatihan tersedia secara online?
Ya, tersedia format pelatihan online melalui platform e-learning serta pelatihan tatap muka secara berkala di kota-kota besar.
5. Apa saja persyaratan mengikuti sertifikasi K3?
- Pendidikan minimal SMA/SMK/sederajat (beberapa program mensyaratkan D3/S1)
- Identitas diri (KTP/paspor)
- Pernah bekerja di bidang terkait (untuk jenis sertifikasi tertentu)
- Kondisi sehat (untuk pelatihan tertentu)
6. Berapa biaya pelatihan dan sertifikasi K3?
Biaya bervariasi tergantung program. Informasi biaya masing-masing pelatihan dapat dilihat di website ceksertifikat.com pada menu pelatihan terkait atau dengan menghubungi layanan pelanggan.
7. Bagaimana metode pembayarannya?
Metode pembayaran meliputi transfer bank, e-wallet, kartu kredit/debit, dan pembayaran tunai di lokasi pelatihan tatap muka.
8. Apakah sertifikat K3 diakui secara nasional?
Ya. Sertifikat diterbitkan oleh LSP berlisensi BNSP, sesuai standar kompetensi nasional K3 dan diakui di seluruh Indonesia.
9. Berapa lama masa berlaku sertifikasi K3?
Umumnya berlaku 3 tahun. Peserta dapat melakukan re-sertifikasi atau perpanjangan dengan mengikuti pelatihan refresher/ujian ulang sesuai ketentuan LSP.
10. Bagaimana cara verifikasi keabsahan sertifikat?
Verifikasi nomor sertifikat secara online pada website LSP penerbit sertifikat atau melalui BNSP. Panduan verifikasi diberikan saat sertifikat diterbitkan.
11. Bagaimana jadwal pelatihan terbaru K3 di Ceksertifikat.com?
Jadwal pelatihan diperbarui secara berkala di website pada halaman “Jadwal Pelatihan” atau melalui ceksertifikat.com, sosial media, dan WhatsApp customer service 08118500177.
Untuk info lebih lanjut atau konsultasi gratis, hubungi customer service kami via telepon atau WhatsApp di 08118500177. Tingkatkan karir dan kompetensi K3 Anda bersama Ceksertifikat.com!